Ade Armando Singgung Politik Dinasti Jogja

Diposkan pada 2023-12-04 07:45:03

Jogja - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X angkat bicara terkait komentar politisi PSI Ade Armando tentang politik dinasti di DIY. Sultan mengatakan, soal DIY telah tertuang dalam Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. "Komentar boleh, komentar kok nggak boleh. Boleh saja. Hanya pendapat saya, konstitusi peralihan itu kan ada (Pasal) 18 b kalau nggak keliru ya, yang menyangkut masalah pengertian Indonesia itu menghargai asal usul tradisi DIY, sehingga bunyi UU Keistimewaan itu juga mengamanatkan Gubernur Sultan dan Wakil Gubernur Pakualam," kata Sultan saat ditemui wartawan di kantornya, Senin (4/12/2023). Pasal 18B ayat 1 UUD 1945 yang dimaksud Sultan tertuang dalam BAB VI tentang Pemerintahan Daerah yang berbunyi 'Negara mengakui dan menghormati satuan-satuan pemerintahan daerah yang bersifat khusus atau bersifat istimewa yang diatur dengan undang-undang'. Sultan menjelaskan, DIY hanya melaksanakan amanat dari Undang-Undang tersebut. Mengenai anggapan politik dinasti yang disebut Ade Armando, Sultan mengatakan biar masyarakat yang menilai. "Ya melaksanakan itu saja ya kan, dinasti atau tidak terserah dari sisi mana masyarakat melihatnya. Yang penting bagi kita di DIY itu daerah istimewa, diakui keistimewaanya dari asal-usulnya dan menghargai sejarah itu. Itu aja, bunyi UU Keistimewaannya itu," terang Sultan. Menurut Sultan, dalam UUD 1945 maupun Undang-Undang Keistimewaan yang mengatur pemerintahan di DIY juga tidak tertera kalimat dinasti. "Kalimat dinasti atau nggak di situ juga nggak ada, yang penting kita bagian dari Republik dan melaksanakan keputusan UU yang ada. Kalau dianggap dinasti ya diubah aja UUD," pungkasnya.

Komentar Anda

Tuliskan Komentar Anda

Komentar Anda akan kami Validasi sebelum ditampilkan