Tugas Pokok DKM
Diposkan pada 2023-11-01 13:49:15
Tugas Pokok Pengurus Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Masjid Al-Barokah Desa Sukadana Kecamatan Ciawigebang Kabupaten Kuningan, sebagai berikut : Ketua Merencanakan dan menyusun program kerja DKM; Mengorganisir segala sumber daya yang dimiliki masjid, termasuk sumber daya jama’ah dan pengurus DKM dalam menjalankan berbagai kegiatan keagamaan; Mengarahkan pengurus sesuai dengan bidangnya, dalam melakukan kegiatan kemakmuran masjid sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan; Menyelenggarakan kegiatan dakwah syi’ar Islam dan pelayanan jamaah sehari-hari maupun dalam momentum hari besar islam; Menyelenggarakan pendidikan dan pembinaan rohani kepada Jama’ah masjid; Menyelenggarakan pemeliharaan dan pembangunan Masjid Mengelola keuangan masjid; Mengawasi atas keamanan dan ketertiban kegiatan masjid secara keseluruhan termasuk pencegah terhadap tindakan-tindakan yang dapat merusak citra masjid. Memelihara dan menumbuhkembangkan nilai Islam yang ada di masyarakat.
|
Kesehatan, Nikmat yang sering terlupakan
Manusia akan meraskan betapa sangat berharganya kesehatan ketika dia sakit |
|
4 Hikmah Sakit
Sakit yang menimpa seorang muslim bukanlah dalil dari kemarahan Allah, bukan siksaan ataupun deraan |
|
Optimalkan Lima Kondisi Sebelum Datang Lima Kondisi
Sebelum datang penyesalan, kita seharusnya mengoptimalkan Lima Kondisi ini |
Komentar Anda